Menurut hirarki upaya pengendalian diri (controling), alat pelindung diri sesungguhnya merupakan hirarki terakhir dalam melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dari potensi bahaya yang kemungkinan terjadi pada saat melakukan pekerjaan, setelah pengendalian teknik dan administratif tidak mungkin lagi diterapkan. Ada beberapa jenis alat pelindung diri yang mutlak digunakan oleh tenaga kerja pada waktu melakukan pekerjaan dan saat menghadapi potensi bahaya karena pekerjaanya, antara lain seperti topi keselamatan, safety shoes, sarung tangan, pelindung pernafasan, pakaian pelindung, dan sabuk keselamatan. Jenis alat pelindung diri yang digunakan harus sesuai dengan potensi bahaya yang dihadapi serta sesuai denga bagian tubuh yang perlu dilindungi.
Sebagaimana tercantum dalam undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pasal 12 mengatur mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja untuk mamakai alat pelindung diri. Pada pasal 14 menyebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan secara cuma-cuma sesuai alat pelindung diri yang diwajibkan pada tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk yag diperlukan. Potensi bahaya yang kemugkinan terjadi di tempat kerja, dan yang bisa dikendalikan dengan alat pelindung diri adalah:
a. Terjatuh, terpeleset, kejatuhan benda, terantuk.
b. Terpapar sinar dan gelombang elektromaknetik.
c. Kontak dengan bahan kimia baik padat maupun cair.
d. Terpapar kebisingan dan getaran.
e. Terhirup gas, uap, debu, mist, fume, partikel cair.
f. Kemasukan benda asing, kaki tertusuk, terinjak benda tajam.
Bagian badan yang perlu dilindungi adalah kepala, alat pernafasan, alat pendengaran, alat penglihatan, kulit, kaki maupun tubuh pada umumnya.
Alat Pelindung Mata (kaca mata pengaman) dan Muka
1. Fungsi.
Fungsi kaca mata pengaman adalah untuk melindungi mata dari:
a. Percikan bahan bahan korosif.
b. Kemasukan debu atau partikel-partikel yang melayang di udara.
c. Lemparan benda-benda kecil.
d. Panas dan pancaran cahaya
e. Pancaran gas atau uap kimia yang dapat menyebabkan iritasi mata.
f. Radiasi gelombang elekromaknetik yang mengion maupun yang tidak mengion
g. Benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam.
2. Jenis.
Menurut jenis atau bentuknya alat pelindung mata dibedakan menjadi:
a. Kaca mata (Spectacles/Goggles).
b. Tameng muka (Face Shield).
3. Spesifikasi.
a. Alat pelindung mata mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Tahan terhadap api.
2. Tahan terhadap lemparan atau percikan benda kecil.
3. Lensa tidak boleh mempunyai efek destorsi.
4. Mampu menahan radiasi gelombang elektromagnetik pada panjang gelombang tertentu.
b. Alat pelindung muka mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Tahan api
2. Terbuat dari bahan :
a. Gelas atau gelas yang dicampur dengan laminasi alumunium, yang bila pecah tidak menimbulkan bagian-bagian yang tajam.
b. Plastik, dengan bahan dasar selulosa asetat, akrilik, policarbonat atau alil diglikol karbonat.
4. Cara Pemakaian.
a. Kaca mata pengaman.
1. Pilihan kaca mata yang sesuai, small, medium, atau large.
2. Buka tangkai kaca mata lekatkan bagian tengah kacamata pada punggung hidung.
3. Tempelkan lensa kaca mata.
4. Kaitkan tangkai kaca mata pada daun telinga.
5. Usahakan agar mata dan sekitar betul-betul tertutup oleh kacamata.
b. Penutup muka (Face Shield)
Penutup muka yang benar adalah yang dapat dikenakan tanpa dipegang dengan tangan pekerja. Biasanya penutup muka ini dirancang menjadi satu dengan topi pengaman atau penutup rambut.
1. Pilih ukuran penutup muka, sesuai dengan besarnya lingkar kepala (kecil/small,Sedang atau medium, atau besar atau large).
2. Periksa bagian luar dan dalam penutup muka, apakah sesuai denganspesifikasinya, apakah tudung dalam keadaaan baik, tidak rusak dan bersih.
3. Kendorkan klep pengatur untuk mempererat kedudukan topi pengaman tudung atau penutup rambut.
4. Pakai topi pengaman (tudung atau penutup rambut), eratkan di kepala sehingga terasa pas dengan cara mengatur klep pengatur.
5. Atur posisi penutup muka sehingga menutupi seluruh permukaan wajah.
6. Kencangkan kembali klep pengatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar